| Kidung Kasih | Jemaat Bible |

Sunday, April 29, 2007

Kodivikasi Vs Penulisan

Telaah lain mengenai kitab-kitab yang sama, apakah Ezra adalah orang terakhir yang merumuskannya? Apakah catatan-catatan yang ada di pinggir manuskrip-manuskrip Ibrani adalah aneka ragam bacaan?


Tampak jelas dari teks-teks yang sama dengan yang kita nukil dalam fasal lalu untuk mendukung pandangan kita, bahwa pencarian penulis asli yang akan kita lakukan dalam fasal ini sangat diperlukan dalam memahami teks-teks itu. Tanpa pencarian ini, teks-teks tersebut tampak tak jelas. Sebetulnya masih banyak tema lain dari Alkitab yang layak diperhatikan, namun menyebarnya mitologi telah menghalangi masyarakat umum untuk memperhatikannya.

Adapun tema pokok dalam fasal ini adalah bahwa Ezra (yang kami anggap sebagai penulis asli, selama tidak ada orang yang menemukan penulis lain dengan dalil yang lebih kuat) ternyata bukan perumus terakhir dari riwayat­riwayat yang terkandung dalam kitab-kitab itu. Yang dia lakukan hanya mengumpulkan riwayat-riwayat yang ada pada penulis-penulis lain. Kadang-kadang hanya menyalin dan mentransmisikan kepada generasi selanjutnya seperti apa adanya, tanpa diperiksa ulang atau ditertibkan lebih dulu. Selanjutnya kami tidak bisa menduga sebab apa saja yang menghalangi dirinya untuk menyempurnakan pekerjaannya ini dengan seluruh perhatiannya (jika bukan mati muda). Tetapi, meski karangan-karangan para penutur terdahulu telah hilang, potongan-potongan yang tersisa hingga kini membuktikan hal itu dengan sangat jelas.

Misalnya kisah Hizkia yang dimulai dari ayat 17 fasal 18 dari kitab II Raja-Raja merupakan salinan dari kisah Yesaya yang dinukil dalam kitab raja-raja Yehuda. Dalam kitab Yesaya yang terkandung dalam kitab Raja­raja Yehuda itu (lihat II Tawarikh, fasal 32 satu ayat sebelum akhir) kisah ini bisa kita baca secara lengkap dengan redaksi yang ada di dalam kitab Raja-Raja, kecuali beberapa pengecualian yang sangat jarang. Tetapi, meskipun jarang, pengecualian-pengecualian itu telah menunjukkan adanya beberapa versi bacaan kisah Yesaya yang digabungkan satu sama lain. Kecuali, jika kita lebih memilih untuk bermimpi tentang adanya rahasia-rahasia dalam masalah ini. Dari sisi lain, fasal terakhir dari kitab I Raja-Raja ini juga tersebut dalam fasal terakhir dari kitab Yeremia.

Kita juga mendapatkan fasal 7 dari kitab II Samuel disebutkan lagi dalam kitab I Tawarikh (fasal 17). Meski begitu, banyak terdapat perbedaan redaksi dalam beberapa paragrapnya. Hal itu membangkitkan rasa heran dan

akhirnya memaksa kita untuk meyakini bahwa dua fasal itu dinukil dari dua versi yang berbeda dari kisah Natant.

Terakhir, kita mendapatkan silsilah keturunan rajaraja Edom seperti tersebut dalam kitab Kejadian, fasal 367) mulai dari ayat 31 disebut lagi dengan redaksi yang sama dalam kitab I Tawarikh (fasal 1) , meskipun dapat dipastikan bahwa penulis kitab ini menukil dari para penutur lain, bukan dari sandangkan kepada Ezra.

Selanjutnya, tidak diragukan lagi, jika kita masih mempunyai tulisan-tulisan para penutur itu, kita akar memecahkan masalah itu dengan mudah. Tetapi, karena tulisan-tulisan itu telah hilang, kita hanya bisa meneliti riwayat-riwayat itu sendiri dari sisi susunannya rangkaiannya, pengulangannya dengan beberapa perubahan dan perbedaannya dalam menentukan tahun. Jika hal ini telah selesai kita lakukan akan sangat mudah bagi kita untuk menilai masalah-masalah lain.

Dengan demikian, marilah kita memeriksa riwayat riwayat itu, atau paling tidak riwayat-riwayat yang utama. Mari memulainya dari kisah Yehuda dan Tamar9) yang dibuka oleh penutur dalam kitab Kejadian (fasal 38) demikian: Pada waktu itu Yehuda meninggalkan saudara saudaranya. Terlihat dengan jelas bahwa waktu yang tersebut di sini berhubungan dengan waktu lain yang dia

sebutkan sebelum itu. Bukan waktu yang dibicarakan oleh kitab Kejadian tepat sebelum itu. Sebetulnya, waktu yang membentang dari kedatangan Yusuf di Mesir untuk yang pertama kalinya hingga kepergian Yakub bersama segenap keluarganya ke sana tidak lebih dari dua puluh dua tahun. Yusuf berumur tujuh belas tahun, saat dijual oleh saudara­saudaranya dan tiga puluh tahun saat dikeluarkan Firaun dari penjara.

Jika kita tambahkan kepada tiga belas tahun ini, tujuh tahun kemakmuran dan dua tahun paceklik jumlahnya menjadi dua puluh dua tahun. Meski begitu, seseorang tidak akan bisa membayangkan semua kejadian dalam waktu yang sangat singkat itu. Yang kami maksudkan adalah Yehuda menjadi ayah dari tiga anak dari satu-satunya perempuan yang dia kawini, perkawinan anak sulungnya dengan Tamar setelah mencapai usia kawin, perkawinan Tamar dengan anak keduanya setelah anak pertamanya meninggal dan setelah kematian anaknya yang kedua ini, yakni setelah dua perkawinan dan dua kematian ini, Yehuda menggauli bekas isteri dua anaknya tanpa dia ketahui dan melahirkan dua anak kembar yang salah satunya juga sudah menjadi bapak dalam waktu yang sangat singkat itu. Karena merupakan sesuatu mustahil jika semua kejadian itu terjadi dalam waktu sangat singkat yang tersebut dalam kitab Kejadian harus dikembalikan ke waktu lain yang sebelumnya telah dibicarakan oleh kitab lain. Dari situ, kisah ini pasti dinukil oleh Ezra lalu dimasukkan ke dalam teks begitu saja tanpa diperiksa kembali.

Bahkan tidak hanya dalam fasal ini saja. Sebaliknya berlaku bagi semua kisah Yusuf dan Yakub. Karena sebab ini harus diakui bahwa kisah-kisah itu disimpulkan dan dinukil dari beberapa orang penutur dengan bukti adanya perbedaan-perbedaan antarbanyak bagiannya. Misalnya dalam kitab Keluaran, dituturkan bahwa Yakub saat dibawa Yusuf menghadap Firaun untuk yang pertama kali, usianya sudah seratus tiga puluh tahun. Jika kita kurangi dua puluh tahun kesediahannya atas hilangnya Yusuf, tujuh belas tahun umur Yusuf saat dijual oleh saudara-saudaranya dan tujuh tahun Yakub melayani Rahel, kita akan mendapatkan bahwa usianya sudah sangat lanjut (yakni delapan puluh empat tahun) saat mengawini Lea.

Di sisi lain, usia Dina13) baru sekitar tujuh tahun saat diperkosa oleh Syakim, umur Simeon dua belas tahun dan umur Lewi sekitar sebelas tahun ketika mereka menghancurkan kota yang disebutkan dalam Kejadian dan membunuh semua penduduknya dengan pedang. Selanjutnya, kita tidak perlu membahas seluruh isi Pentateukh, anakhronisme (kekacauan penempatan waktu) dan pengulangan yang terus-menerus dari kisah-kisah yang sama disertai perubahan yang terkadang sangat serius, untuk bisa menerima bahwa kita sedang berada di depan kumpulan teks yang bertumpuk-tumpuk yang jika diperiksa dan ditertibkan akan mudah dibaca. Hal ini tidak hanya berlaku pada Pentateukh saja, tetapi juga berlaku pada seluruh riwayat yang terkandung dalam tujuh kitab yang lain hingga penghancuran kota Yerusalem. Semua itu adalah riwayat-riwayat yang dikumpulkan dengan cara yang sama.

Siapa di antara kita yang tidak merasakan bahwa ketika membaca fasal 2 dari kitab Hakim-Hakim mulai dari ayat 6, sudah berada di depan penutur baru? Yaitu penutur yang sebelumnya sudah menuliskan sejarah lama Yosua. Kata-katanya dinukil seperti apa adanya. Coba perhatikan, setelah menceritakan kematian dan penguburan Yosua pada fasal terakhir dari kitabnya, si penutur pertama berjanji di awal kitab I Hakim-Hakim akan menceritakan kejadian-kejadian setelah kematian Yosua. Dengan demikian jika penutur ini ingin meneruskan alur ceritanya, bagaimana mungkin dia menghubungkan janji yang baru saja dia ucapkan ini dengan kisah yang dimulai dengan kehidupan Yosua sendiri?

Fasal 17, 18 dan seterusnya dari kitab Samuel juga dinukil dari penutur yang berbeda dari penutur fasal-fasal sebelumnya. Penutur baru ini mengemukakan tafsiran yang berbeda dengan tafsiran fasal 16 atas pulang-pergi Daud ke istana Saul untuk yang pertama kali. Menurutnya Saul tidak memanggil Daud karena saran para menterinya (sebagaimana tersebut dalam fasal 16). Sebaliknya, Daud dikirim sendiri oleh ayahnya ke kemah, tempat saudara­saudaranya, dan secara kebetulan Saul melihatnya bisa mengalahkan orang Filistin Goliat. Sejak itu, Daud pun berada di istana Saul.

Read More...

Sejarah Penulisan Kitab Suci

Pembuktian bahwa Pentateukh, kitab Yosua, Hakim-Hakim, Rut, Samuel dan Raja-Raja tidak benar, setelah itu juga akan dibahas apakah kitab-kitab itu ditulis oleh banyak orang atau satu orang.

Dalam fasal lalu, kita telah membahas dasar-dasar dan prinsip-prinsip yang melandasi pengetahuan tentang kitab suci. Di sana juga telah kita jelaskan bahwa dasar dan prinsip itu tidak lain kecuali pengetahuan historis kritis tentang kitab suci itu. Tapi sayang, orang ­orang terdahulu meremehkan pengetahuan ini meskipun sangat penting. Dan meskipun mereka pernah menulis kemudian mentranmisikannya, tetapi telah hilang ditelan waktu. Akibatnya hilang juga dari kita sebagian besar dari dasar-dasar dan prinsip-prinsip itu.

Sebetulnya hal ini masih bisa ditolerir kalau saja para penerus tetap moderat dan secara jujur mentransmisikan kepada generasi akhir yang sedikit itu tanpa mencampurinya dengan pernyataan yang dia buat-buat. Pengkhianatan mereka inilah yang sebetulnya membuat data-data historis tentang kitab suci itu kurang bahkan bohong. Atau dalam kata lain, prinsip­prinsip yang melandasi pengetahuan tentang kitab suci itu bukan saja tidak cukup secara kuantitas sehingga tidak bisa dipakai landasan bagi sesuatu yang sempurna, tetapi juga cacat secara kualitas. Maka dari itu, kami bertekad untuk meluruskannya sekaligus membersihkan teologi dari penilaian masa lalu yang populer.

Tetapi kami takut jika usaha kami ini datang terlambat. Kondisi saat ini sudah sampai kepada batas di mana orang-orang tidak tahan lagi melihat ada orang yang meluruskan pandangan-pandangan mereka tentang agama. Dengan keras kepala mereka membela penilaian-penilaian terdahulu tertentu yang mereka pegang atas nama agama. Tidak ada tempat bagi akal kecuali pada segelintir orang saja. Sebaliknya penilaian-penilaian terdahulu tersebar luas di masyarakat. Meski begitu kami akan terus berusaha sampai akhir. Tidak ada alasan untuk betul-betul putus asa.

Agar kajian ini berjalan secara teratur akan dimulai dari penilaian penilaian terdahulu mengenai siapa saja yang menulis kitab suci. Untuk itu akan dimulai dengan orang­orang yang menulis kitab yang lima (Taurat). Orang-orang hampir semuanya meyakini bahwa yang menulis kitab-kitab itu adalah Musa. Bahkan kaum Farisi membela pendapat ini dengan penuh semangat.

Untuk itu mereka menganggap orang yang berkeyakinan selain itu telah kafir. Karena alasan ini Ibnu Ezra, seorang yang berpikir cukup bebas, ilmunya tidak bisa diremehkan dan sepengetahuan kami dialah yang pertama-tama mengetahui kesalahan ini, tidak mengungkapkan pendapatnya secara terus terang, sebaliknya hanya cukup dengan menyinggungnya dengan kata-kata yang samar. Kalau tidak takut untuk menjelaskannya dan menampakkan kebenaran dengan terang. Inilah kata-kata Ibnu Ezra saat menjelaskan kitab U langan, "Di seberang sungai Yordan... kalau saja kamu mengetahui rahasia dua belas... hukum Taurat dituliskan oleh Musa... waktu itu orang Kanaan diam di negeri itu... Di atas gunung TUHAN, akan disediakan... ranjangnya adalah ranjang dari besi, saat itu kamu akan mengetahui kebenaran."

Dengan kata-kata yang sedikit ini dia menjelaskan sekaligus membuktikan bahwa Musa bukanlah penulis kitab yang lima, sebaliknya penulisnya adalah orang lain yang hidup jauh setelahnya, sedangkan Nabi Musa sendiri telah menulis kitab lain yang betul-betul berbeda. Untuk membuktikan pernyataannya itu dia menyebutkan:

Musa tidak pernah menulis mukadimah kitab Ulangan karena tidak pernah menyeberangi sungai Yordan. 1)

Seluruh kitab Nabi Musa as. yang asli dipahatkan dengan sangat jelas di tepi satu mezbah (altar) (Ulangan 27, Yosua 8:32)2) yang terdiri dari dua belas batu sesuai dengan jumlah imam. Hal ini berarti bahwa kitab Nabi Musa yang asli jauh lebih kecil daripada lima kitab yang beredar saat ini. Inilah barangkali yang dimaksudkan oleh Ibnu Ezra dalam kata-katanya, "kalau saja kamu mengetahui rahasia dua belas" kecuali jika dia memaksudkan dua belas kutukan yang tersebut dalam fasal sebelumnya dalam kitab Ulangan.

Ibnu Ezra barangkali menyangka bahwa pada awalnya semua kutukan itu tidak dimasukkan ke dalam kita hukum. Baru setelah M usa membukukan kitab hukum, dia memerintahkan orang-orang Lewi untuk membacanya demi memaksa rakyat agar bersumpah untuk menerapkan hukum. Dua belas yang dimaksud oleh Ibnu Ezra itu bisa jadi juga fasal terakhir dari kitab Ulangan yang membahas kematian Musa. Fasal ini terdiri dari dua belas ayat. Namun tidak ada manfaatnya kita terlalu mencurahkan perhatian kepada dugaan-dugaan ini begitu juga dugaan-dugaan yang diciptakan oleh orang lain.

Seperti kita tahu, Ibnu Ezra juga menyebutkan bahwa dalam kitab Ulangan ada ayat yang mengatakan, "hukum taurat dituliskan oleh Musa" (12:9-10). Mustahil kiranya, kalimat ini ditulis oleh Musa as. sendiri. Kata-kata ini pasti ditulis oleh orang lain yang menceritakan sabda-sabda dan pekerjaan­ pekerjaan Musa.

Ibnu Ezra menyebutkan ayat dari Kitab Kejadian (12 : 1) yang menceritakan perjalanan Nabi Ibrahim as. di negeri Kanaan lalu menyebutkan komentar penutur yang berbunyi, "waktu itu orang Kanaan diam di negeri itu..." (Kejadian 12 : 6). Komentar ini menunjukkan dengan jelas bahwa kondisi ketika kitab itu ditulis sudah berubah, yakni orang Kanaan sudah tidak berada di negeri itu lagi. Kata-kata ini pasti ditulis setelah kematian Musa dan setelah orang­ orang Kanaan diusir dan tidak menduduki daerah ­daerah itu lagi. Maksud ini diisyaratkan oleh Ibnu Ezra dengan mengatakan, "waktu itu orang Kanaan diam di negeri itu..." Tapi bisa jadi sang penutur memaksudkan bahwa Kanaan cucu Nuh menguasai negeri ini, setelah sebelumnya dikuasai oleh orang lain.

Jika tidak, maka di sana ada rahasia yang tidak boleh diungkapkan oleh orang yang mengetahuinya. Maksudnya, jika Kanaan cucu Nuh menguasai belahan bumi itu, dan sang penutur ingin menjelaskan keadaannya tidak seperti itu ketika dikuasai oleh bangsa lain. Adapun, jika ternyata Kanaan adalah orang yang pertama-tama bertani di daerah-daerah itu (seperti disebutkan dalam fasal 10 dari kitab Kejadian)3) maka maksud penutur adalah bahwa keadaannya sudah tidak begitu lagi saat menulis. Dengan demikian penulis kitab itu bukanlah Musa. Pada masanya orang-orang Kanaan masih menduduki tanah itu. Inilah rahasia yang disembunyikan oleh Ibnu Ezra.

Dalam kitab Kejadian (22:14)4) disebutkan bahwa gunung Moria dinamai dengan gunung TUHAN.5) Padahal nama itu baru dipakai setelah pembangunan kuil dimulai, yaitu jauh setelah zaman Musa. Bahkan Musa tidak pernah menunjukkan tempat yang dipilih oleh TUHAN, dia hanya meramalkan bahwa TUHAN akan memilih suatu tempat yang memakai nama TUHAN.

Terakhir, dia menyebutkan bahwa dalam kitab Ulangan ada kata-kata yang ditambahkan oleh penulisnya ke dalam kisah Og raja Basan. "Hanya Og, raja Basan, yanq tinggal hidup dari sisa-sisa orang Refaim.6) Sesungguhnya, ranjangnya adalah ranjang dari besi, bukankah itu masih ada di kota Raba bani Amon? Sembilan hasta panjangnya dan empat hasta lebarnya, menurut hasta biasa. " (Ulangan 3 : 11).

Tambahan ini menunjukkan bahwa penulisnya hidup jauh setelah Nabi Musa as. wafat. Gayanya dalam bercerita adalah gaya seorang penulis yang menceritakan kisah-kisah kuno sekali. Untuk meyakinkan kebenaran kisahnya itu dia menyebutkan peninggalan-peninggalan yang masih ada hingga saat kisah itu diceritakan. Di samping itu, tidak diragukan lagi bahwa ranjang dari besi itu baru ditemukan pada masa Nabi Daud as. yang menguasai kota Raba itu (II Samuel 12 : 30). Selanjutnya, tambahan ini juga bukan satu-satunya.

Tidak lama kemudian, sang penutur menambahkan ke dalam kata-kata Musa penjelasan berikut ini: “ Yair anak Manasye, mengambil seluruh wilayah Argob sampai daerah orang Gesur dan orang Maakha, dan menamai daerah itu, menurut namanya sendiri, sebabagaimana juga menamainya dengan Basan, sampai sekarang di sana masih ada beberapa desa yang bernama Yair. "

Penulis katakan, si penutur kitab suci menambahkan kata-kata ini untuk menjelaskan kata-kata Musa yang tersebut sebelumnya. Yaitu, "Dan yang masih tinggal dari Gilead beserta seluruh Basan, kerajaan Og, yakni seluruh wilayah Argob, aku berikan kepada suku Manasye yang setengah itu. Seluruh Basan ini disebut negeri orang Refaim." Tidak diragukan lagi bahwa orang-orang Ibrani yang sezaman dengan penulis kitab ini mengetahui negeri Yair yang berafiliasi ke kabilah Yehuda. Tetapi mereka tidak tahu bahwa negeri itu pernah dikuasai oleh Argob dan bahwasanya dia adalah tanah Refaim. Oleh karena itu penulis terpaksa menjelaskan negeri yang dulu dinamai dengan nama itu. Di waktu yang sama dia juga harus menjelaskan mengapa pada waktu itu oleh penduduknya dinamai Yair padahal mereka berafiliasi ke kabilah Yehuda bukan Manasye (lihat I Tawarikh 2:21-22).7)

Demikianlah, kita telah menjelaskan pendapat Ibnu Ezra, juga ayat-ayat dari lima kitab yang dia sebutkan untuk menguatkan pendapatnya ini. Tetapi rupanya dia lupa menyebutkan hal yang lebih penting. Masih ada beberapa catatan lain yang lebih penting yang bisa diberikan kepada lima kitab itu. Misalnya:

Kitab suci tidak hanya menceritakan Musa dengan kata ganti orang ketiga, tetapi lebih dari itu dia memberikan banyak kesaksian mengenai dirinya, seperti: "TUHAN berbicara kepada Musa dengan berhadapan muka" (Keluaran 33:11), "Adapun Musa ialah seorang yang sangat lembut hatinya, lebih dari setiap manusia yang di atas muka bumi" (Bilangan 12:3), "Maka gusarlah Musa kepada para pemimpin tentara itu" (Bilangan 31:14), "Lalu matilah Musa, hamba TUHAN itu, di sana di tanah Moab, sesuai dengan firman TUHAN" (Ulangan 34:5).

Lain halnya dengan gaya penuturan di kitab Ulangan yang memuat hukum yang diterangkan oleh Musa kepada rakyat dan sebelumnya dia tulis sendiri. Musa menggunakan gata ganti orang pertama ketika menceritakan hal-hal yang dia lakukan. Misalnya dia mengatakan, "...seperti yang difirmankan TUHAN kepadaku." (Ulangan 2:1). "...aku mohon kasih karunia dari pada TUHAN..." (Ulangan 3:23). Kecuali di bagian akhir dari kitab ini. Setelah menyampaikan kata-kata Musa, menceritakan bagaimana dia menyampaikan hukum syariat yang telah dia jelaskan secara tertulis kepada rakyat kemudian memberi peringatan terakhir dan tidak lama kemudian mati, sang penulis kitab ini masih belurr berhenti.

Semua itu, yakni cara berbicara, kesaksian­kesaksian dan seluruh kumpulan kisah itu mengundang keyakinan bahwa Musa tidak pernah menulis kitab-kitab ini. Yang menulisnya adalah orang lain.

Harus kita sebutkan juga bahwa penuturan ini tidak hanya menceritakan kematian Musa, penguburannya dan berkabung selama tiga puluh hari saja tetapi juga menuturkan keunggulan Nabi Musa as. jika dibandingkan dengan nabi-nabi Yahudi lain yang datang setelahnya. "Seperti Musa yang dikenal TUHAN dengan berhadapan muka, tidak ada lagi nabi yang banqkit di antara orang Israel..."(Ulangan 34 : 10) Tentu saja kesaksian ini tidak mungkin diberikan oleh Nabi Musa as. sendiri atau bahkan oleh orang yang datang langsung setelahnya.

Kesaksian seperti ini selayaknya datang dari orang yang hidup berabad-abad setelah beliau dan telah membaca kisah nabi­ nabi Bani Israel yang diungguli oleh Nabi Musa itu. Bahkan penutur kisah itu menggunakan ungkapan yang sangat jelas, yaitu: "...tidak ada lagi nabi yang bangkit di antara orang Israel" (Ulangan 34:10). Sedang mengenai kuburannya, "...dan tidak ada orang yang tahu kuburnya sampai hari ini"(Ulangan 34:6).

Nama sebagian tempat yang tersebut dalam kitab Taurat belum dipakai pada masa Nabi Musa as. tetapi baru digunakan jauh setelah itu. Misalnya kisah Nabi Ibrahim as. yang mengejar musuh-musuhnya hingga kota Dan (Kejadian 14 : 14). 8) Nama ini baru dipakai jauh setelah kematian Yosua bin Nun, pembantu dan khalifah Nabi Musa as. Sedang nama aslinya adalah Lais (Hakim-hakim 18 : 29).

Kisah yang dituturkan dalam Taurat terkadang terus berlanjut hingga setelah kematian Nabi Musa as. Misalnya dalam kitab Keluaran disebutkan bahwa orang Israel makan manna empat puluh tahun lamanya, sampai mereka tiba di tanah yang didiami orang; mereka makan manna sampai tiba di perbatasan tanah Kanaan (Keluaran 16:35). Padahal masa ini adalah masa yang dituturkan oleh kitab Yosua (Yosua 5 : 12).

Kitab Kejadian juga menuturkan, "Inilah raja-raja yang memerintah di tanah Edom, sebelum ada seorang raja memerintah atas oranq Israel" (Kejadian 36 : 31). Tidak diragukan lagi bahwa penutur kisah ini berbicara tentang raja-raja yang memerintah orang-orang Edom sebelum ditaklukkan oleh Nabi Daud as. (II Samuel 8 : 14).

Dari semua catatan ini terlihat jelas, sejelas siang, bahwa Musa tidak pernah menulis lima kitab itu. Sebaliknya, kitab-kitab itu ditulis oleh orang yang hidup berabad-abad setelahnya. Namun demikian, jika mau, silakan cari dengan lebih teliti kitab-kitab yang ditulis oleh Musa sendiri dalam lima kitab itu. Pertama-pertama, dalam Keluaran (17:14) diceritakan dengan pasti bahwa Musa menulis sesuatu tentang perang melawan Amalek atas perintah Allah, tetapi tidak disebutkan kitab apa yang ia tulis itu. Namun, dalam kitab Bilangan (21:14) disebutkan adanya suatu kitab yang bernama Peperanqan Tuhan yang sudah barang tentu memuat perang melawan Amalek dan seluruh proses pembuatan kemah yang menurut kesaksian penulis lima kitab di dalam kitab Bilangan (33:2) bahwa Musa telah menyampaikannya secara tertulis.

Read More...

Metode Tafsir Bibel (2)

Sekarang akan dipaparkan secara ringkas bagaimana dalam keadaan yang seperti ini pikiran para nabi juga bisa dipahami melalui sejarah kritis kitab suci. Dalam hal ini kita harus mulai dari elemen-elemen yang pal ing umum, yaitu pertama-tama kita harus bertanya apa itu nabi, apa itu wahyu dan kandunqan utamanya dan apa itu mukjizat. Demikianlah kita telah memulai dengan hal-hal yang paling umum. Dari situ kita turun ke pembahasan yang sedikit lebih khusus yaitu pikiran-pikiran setiap nabi dan selanjutnya berturut-turut kita akan sampai kepada makna setiap wahyu yanq turun kepada seorang nabi, setiap penuturan dan setiap mukjizat.

Sebelum ini sudah kita jelaskan dengan banyak contoh sikap hati-hati yang harus kita ambil untuk menghindari kemungkinan tercampurnya pikiran para nabi dengan pikiran para penutur dari satu sisi, serta pikiran roh kudus dan kenyataan yang sebenarnya dari sisi lain. Untuk itu kita tidak perlu menjelaskan lagi di sini. Tetapi ada satu hal yang harus kita perhatikan tentang makna wahyu, yaitu metode kita hanya mengajarkan bagaimana membahas hal-hal yang betul-betul dilihat dan didengar oleh para nabi, bukan hal-hal yang ingin mereka ungkapkan atau permisalkan dengan gambaran-gambaran inderawi. Hal-hal ini hanya bisa diduga-duga dan tidak bisa disimpulkan dari data data utama kitab suci.

Demikianlah kita telah memaparkan metode penafsiran kitab suci. Dalam waktu yang sama juga telah membuktikan bahwa metode itu adalah satu-satunya cara yang bisa digunakan. Dan ternyata juga merupakan cara yang meyakinkan untuk mengetahui maknanya yang hakiki. Kendati begitu kami tetap mengakui bahwa orang-orang yang mendengarkan perkataan atau penjelasan yang sebenarnya dari para nabi secara langsung, seperti yang diakui oleh Kaum Farisi, atau yang mempunyai paus yang maksum (tidak pernah salah) dalam menafsirkan kitab suci, seperti umat Katolik Roma ini mempunyai keyakinan yang lebih besar. Hanya saja, karena kita tidak bisa membuktikan kebenaran perkataan itu, juga tidak bisa membuktikan keabsahan otoritas paus, kita tidak bisa menjadikan keduanya sebagai landasan sama sekali.

Bahkan umat Kristen generasi pertama mengingkari otoritas itu, sebagaimana sekte Yahudi terlama juga menolak tradisi ini. Jika kita memperhatikan jumlah tahun di mana orang-orang Farisi mentransmisikan dari imam-­imam mereka (belum yang lain), yaitu jumlah yang menyatakan bahwa tradisi ini bermula dari Nabi Musa kita mendapatkan kesalahan dalam hitungan, sebagaimana akan jelaskan dalam tempat lain. Atas dasar ini, kita harus meragukan tradisi ini sejauh mungkin. Sementara itu ada tradisi Yahudi lain menurut metodologi kita harus diduga terbebas dari pemalsuan. Tradisi itu adalah makna kata-­kata Ibrani karena kita dapatkan dari mereka. Jika tradisi pertama mengandung keraguan, makna kata-kata itu tidak bisa dirasuki oleh keraguan apa pun. Hal itu karena seseorang tidak bisa meraih keuntungan dari penggantiar makna kata, sementara itu sering kali mempunyai kepentingan dalam mengganti makna teks. Di samping itu, penggantian pertama juga sangat sulit.

Orang yang ingin mengganti makna suatu kata dalam suatu bahasa dia harus menjelaskan semua orang yang menulis dalam bahasa ini dan semua orang yang menggunakan kata ini dalam maknanya yang turun-temurun sesuai dengan pola pikir dan wawasan masing-masing mereka. Atau jika tidak, maka dia harus membuktikan kepalsuan mereka dengan sangat hati hati. Selain itu, bahasa juga terus tersimpan di kalangan orang awam dan kalangan ulama, sementara para ulama saja yang menyimpan makna teks-teks kitab suci itu. Dengan demikian kita bisa membayangkan dengan mudah kemungkinan para ulama untuk mengganti atau menyelewengkan makna teks dalam buku langka yang hanya ada pada mereka.

Sementara itu mereka tidak mungkin mengubah makna kata. Masih ada satu hal lagi, yaitu jika seseorang ingin mengubah makna suatu kata yang sudah biasa dia pakai, tidak akan mudah baginya untuk mematuhi makna baru itu dalam semua perkataan dan tulisan selanjutnya. Karena alasan itu semua, kita yakin seyakin-yakinnya bahwa tidak akan mungkin terdetik dalam benak seseorang untuk mengubah bahasa, sementara itu sangat sering terjadi distorsi pemikiran penulis dengan cara mengubah atau menyalahtafsirkan teks.

Jadi, selama metode kita -yang bertumpu pada kaedah yang menyatakan bahwa pengetahuan tentang kitab suci itu harus diambil dari kitab suci itu sendiri- adalah metode satu-satunya dan memang benar, kita tidak boleh menggantungkan harapan untuk mendapatkan sesuatu yang tidak diberikan oleh metode itu kepada metode lain demi mendapatkan pengetahuan menyeluruh tentang kitab suci.

Selanjutnya, kesulitan apa saja yang menghadang metode ini atau apa saja kekurangannya hingga bisa memberikan pengetahuan yang menyeluruh dan meyakinkan? Pertanyaan inilah yang akan kita jawab sekarang.

Pertama, ada kesulitan besar yang timbul karena metode ini menuntut pengetahuan yang sempurna tentang bahasa Ibrani. Mana pengetahuan kita tentang bahasa itu? Para ahli bahasa Ibrani terdahulu sama sekali tidak meninggalkan sesuatu yang berkaitan dengan dasar-dasar dan kaedah-kaedah yang melandasi bahasa ini. Atau paling tidak semua dasar dan kaedah yang mereka tinggalkan itu sudah tiada pada kita lagi. Tidak ada kamus, tidak pula buku tata bahasa atau retorika. Umat Yahudi benar-benar telah kehilangan sesuatu yang bisa membuat mereka terhormat dan bangga kecuali beberapa cuil bahasa dan sastra mereka saja.

Hal ini tidaklah mengherankan jika kita memperhatikan banyaknya bencana dan penindasan yang menimpa umat itu. Misalnya, nama buah-buahan, burung, ikan dan banyak nama lain banyak hilang ditelan waktu. Arti kata benda dan verba yang kita temukan dalam Taurat pun juga banyak yang hilang, atau paling tidak dipersilihkan. Arti-arti itu perlu kita ketahui. Demikian juga dengan struktur-struktur khusus yang ada dalam bahasa ini. Tapi ng hampir seluruh ungkapan dan struktur khusus yang digunakan oleh orang-orang Ibrani itu telah dicabut dari ingatan manusia. Oleh karena itu kita tidak bisa, dengan seenak hati, mencari arti setiap kata menurut pemakaian yang berlaku dalam bahasa ini.

Sebaliknya, kita banyak mendapatkan ungkapan yang dirangkai dari kata­kata yang betul-betul terkenal, tetapi artinya sangat kabur, tidak bisa diketahui sama sekali. Selanjutnya, selain pengetahuan yang sempurna mengenai bahasa Ibrani itu tidak bisa dicapai, struktur dan karakter bahasa itu juga menimbulkan masalah tersendiri. Di dalamnya banyak sekali kata yang ambigu hingga membuat kita mustahil untuk menemukan suatu jalan yang bisa menentukan arti teks-teks kitab suci secara pasti. Di samping sebab-sebab umum yang dipunyai oleh semua bahasa, bahasa Ibrani mempunyai sebab-sebab khusus yang menimbulkan banyak kata yang artinya tidak jelas itu. kira sebab-sebab itu perlu kita sebutkan di sini.

Pertama, kerancuan dan ketakjelasan arti teks dalam Taurat itu seringkali timbul dari digantinya huruf dalam kata dengan huruf lain yang mempunyai makhraj (artikulasi) yang sama. Orang-orang Ibrani membagi huruf­huruf abjad mereka ke dalam lima kelompok makhraj, sesuai dengan lima organ mulut yang digunakan untuk mengucapkannya, yaitu: dua bibir, lidah, gigi, tenggorokan dan pangkal tenggorokan. Misalnya, huruf (ahlef, Arab: alif), (jimel Arab: jim), (ayen, Arab: 'ain), (heh, Arab: ha') dinamai huruf-huruf tenggorokan. Seringkali salah satu dari huruf-huruf itu dipakai untuk mengganti yang lain seolah tidak ada bedanya. Paling tidak menurut yang kita tahu. Atas dasar ini kata (a-I) yang berarti "ke" dipakai untuk mengganti kata (`a-I) yang berarti di atas. Demikian pula sebaliknya. Oleh karena itu seringkali ada sebuah kalimat yang tersusun dari kata-kata yang tak jelas artinya atau malah sekadar suara tanpa arti.

Sebab kedua dari ketakjelasan arti itu adalah banyaknya arti dari satu kata penghubung atau kata keterangan. Misalnya huruf (vav, Arab: waw) bisa dipakai untuk menghubungkan sekaligus memisahkan dua kata. Dengan demikian bisa berarti: dan, karena, meski begitu atau ketika itu...demikian seterusnya.

Ada sebab ketiga yang menimbulkan banyak ketakjelasan arti itu, yaitu bahwasanya verba dalam bahasa Ibrani tidak mempunyai bentuk yang menerangkan masa sekarang, masa lalu masih berlangsung, masa lalu sudah lewat dan masa-masa lain yang biasa terdapat dalam bahasa-bahasa lain. Sebetulnya ada kaedah-kaedah yang disimpulkan dari dasar-dasar bahasa ini yang bisa mengganti keterangan waktu dan bentuk-bentuk yang kurang dengan mudah. Bahkan mempunyai muatan retorika yang tinggi. Tapi ng para penulis terdahulu mengabaikannya sama sekali. Mereka pun memakai verba untuk masa depan untuk menunjukkan masa lalu dan masa kini tanpa pembedaan. Sebaliknya mereka juga menggunakan verba masa lalu untuk masa depan. Akhirnya kata dan ungkapan yang tak jelas artinya itu pun timbul dalam jumlah yang banyak sekali.

Selain tiga sebab ini, masih ada dua sebab lagi yang lebih penting. Pertama, orang-orang Ibrani tidak mempunyai huruf yang berfungsi sebagai hidup. Kedua, mereka tidak terbiasa memenggal perkataan tertulis mereka atau menekankan suatu arti dengan tanda baca. Tidak diragukan lagi bahwa dua kelemahan ini bisa ditutupi dengan pembubuhan titik dan harakat. Hanya saja kita tidak boleh mempercayai dua sarana ini, karena yang membuat dan menggunakannya adalah ahli bahasa yang datang jauh kemudian. Dengan demikian otoritas mereka tidak ada nilainya sama sekali. Adapun para pendahulu menulis tanpa titik (maksudnya tanpa huruf hidup atau harakat). Banyak bukti yang menyatakan bahwa titik-titik itu dibuat pada masa yang jauh kemudian. Yaitu ketika orang-orang sudah membutuhkan penafsiran Taurat.

Dengan demikian, titik-titik yang ada sekarang, demikian juga dengan harakat tidak lain kecuali tafsir-tafsir baru yang tidak boleh kita percayai begitu saja dan tidak memiliki otoritas yang melebihi tafsiran-tafsiran lain. Yang tidak mengetahui hal ini tidak akan tahu kenapa kita harus memaafkan penulis Surat I

Read More...

Metode Tafsir Bibel (1)

Semua orang mengakui bahwa kitab suci adalah firman Tuhan. Sebagaimana juga mengakui bahwa kitab suci itu mengajarkan kebahagiaan rohani yang hakiki dan menunjukkan jalan keselamatan. Namun, ternyata perilaku manusia menunjukkan sesuatu yang sama sekali berbeda dengan hal itu. Jika dicari sebabnya akan ditemukan bahwa hal itu karena masyarakat umum sama sekali tidak berusaha untuk hidup sesuai dengan aturan­aturan kitab suci. Kita semua tahu bahwa hampir semua orang telah mengganti firman Allah dengan bidah-bidah mereka sendiri. Sebagaimana juga tahu bahwa mereka telah memeras semua tenaganya atas nama agama untuk memaksa orang lain agar berpikir seperti dirinya.

Dapat dikatakan, kita semua melihat mayoritas imam (robi; hakham) sibuk mencari jalan untuk mengekstrak bidah-bidah pribadi dan kesimpulan-kesimpulan serampangan mereka dari kitab suci dengan cara menakwilkannya secara paksa kemudian meligitimasinya dengan kedaulatan Tuhan. Mereka tidak akan begitu perhatian dan begitu berani dalam masalah lain sebagaimana perhatian dan keberaniannya dalam menafsirkan kitab suci yang berarti juga menafsirkan pikiran Roh Kudus itu. Satu-satunya hal yang mereka takutkan dari perbuatan mereka ini adalah adanya orang lain yang menunjukkan bahwa perbuatan itu salah, dan setelah itu akan melihat musuh-musuh mereka meruntuhkan kekuasaan mereka, sedang mereka sendiri menjadi bahan hinaan orang lain. Inilah satu-satunya hal yang mereka takutkan. Mereka sama sekali tidak takut jika ternyata menyandangkan ajaran akidah batil kepada Roh Kudus secara salah atau menyimpang dari jalan keselamatan.

Sebenarnya, jika semua orang jujur dalam kesaksian mereka terhadap kebenaran kitab suci, niscaya mereka akan mempunyai cara hidup yang berbeda sama sekali. Jiwa mereka tidak akan bergoncang, tidak akan bertikai dengan penuh kebencian seperti ini, tidak pula dikuasai oleh keinginan yang membabi-buta dalam menafsirkan kitab suci dan menyingkapkan bidah-bidah dalam agama, bahkan tidak akan berani mempercayai suatu pendapat yang tidak diakui oleh kitab suci dengan betul-betul jelas sebagai salah satu akidah. Lalu, akhirnya para penoda masalah-masalah sakral yang terbiasa mengubah kitab suci di bagian sana­sini pun akan berhenti melakukan kejahatan seperti ini dan tidak meletakkan tangan-tangan kotor mereka di atas kitab suci itu. Hanya ambisi kejahatanlah yang menjadikan agama untuk membela bidah-bidah manusia. Bukan ketaatan kepada Roh Kudus. Bahkan ambisi itu pula yang menjadikan agama sebagai alat untuk menebarkan segala jenis perpecahan dan kebencian antar manusia. Padahal seharusnya menyebarkan kebaikan. Yang lebih naif lagi, semua kejahatan ini dilakukan di balik kedok semangat beragama dan iman yang menyala-nyala.

Selain kejahatan-kejahatan itu masih ada lagi khurafat atau takhayul yang menganjurkan untuk menghina hukum alam dan akal serta menganjurkan untuk menghormati hal-hal yang bertentangan dengan keduanya. Dari sini, tidak mengherankan -jika untuk menambah rasa hormat kepada kitab suci itu- orang-orang berusaha memberikan kepadanya suatu penafsiran yang sejauh mungkin bisa nampak bertentangan dengan akal itu sendiri. Oleh karena itu, ada banyak orang yang memimpikan adanya rahasia sangat dalam yang disembunyikan oleh kitab suci. Akibatnya, mereka memeras daya upaya untuk mereka-reka maksud dari rahasia-rahasia itu. Mereka mengabaikan yang jelas-jelas bisa tercapai demi mencari hal-hal yang tidak bisa dicapai. Lalu, semua bidah yang mereka ciptakan saat mengigau itu pun mereka sandangkan kepada Roh Kudus kemudian mereka pertahankan dengan segala kekuatan dan semangat yang mereka punyai.

Seperti itulah biasanya kondisi manusia. Sesuatu yang mereka peroleh dari nalar murni akan dia bela dengar nalar dan akal pula. Sedangkan keyakinan-keyakinan yang diberikan oleh emosi dia bela dengan emosi pula.

Untuk keluar dari petak umpet ini sekaligus membebaskan pikiran kita dari penilaian masa lalu (stock of mind) para teolog, juga agar kita dengan tanpa sadar tidak mempercayai bidah-bidah manusia seolah ajaran Tuhan, kita harus membicarakan metode yang benar untuk menafsirkan kitab suci. Selain itu, demi mencapai maksud ini, pengetahuan kita tentang kitab suci itu juga harus jelas. Mengapa? Karena, selama tidak mengetahuinya secara jelas, kita tidak akan bisa mengetahui sesuatu yang meyakinkan tentang ajaran-ajaran kitab suci atau Roh Kudus.

Untuk menyingkat pembicaraan, metode ini akan paparkan secara ringkas seperti berikut ini. Pertama, metode ini tidak berbeda sama sekali dengan metode yang kita anut dalam menafsirkan alam/materi. Sebaliknya kedua metode itu sama persis dari segala seginya. Untuk itu, sebagaimana metode penafsiran alam/materi yang secara prinsipil berdiri di atas dasar pengamatan benda, pengumpulan data yang meyakinkan dan terakhir pada definisi benda-benda itu, maka dalam menafsirkan kitab suci kita juga harus mencari pengetahuan historis yang tepat. Setelah mendapatkannya, yakni mendapatkan data­data yang meyakinkan, kita bisa mengetahui kerangka pikiran penulis kitab suci itu. Atas dasar ini, jika ternyata kita tidak menemukan data yang bisa dipakai untuk menafsirkan kitab suci dan menjelaskan kandungannya selain yang diambil dari kitab suci itu sendiri dan sejarah kritisnya, setiap orang dari kita bisa meneruskan kajiannya tanpa harus takut salah. Dia juga bisa menciptakan gambaran tentang sesuatu yang berada di luar daya pemahaman kita dengan derajat keyakinan yang sama dengan keyakinan yang ada pada segala sesuatu yang kita ketahui dengan nalar murni.

Untuk membuktikan bahwa cara ini bukan sekadar meyakinkan. Tetapi lebih dari itu, merupakan satu-satunya cara yang memungkinkan sekaligus sejalan dengan metode penafsiran alam/materi, kita harus menyebutkan bahwa kitab suci dalam banyak kesempatan, membahas masalah­masalah yang tidak bisa disimpulkan dari data-data yang kita dapatkan melalui nalar murni. Masalah-masalah itu adalah kisah-kisah dan masalah-masalah wahyu yang menempati bagian terbesar dari kitab suci. Kisah-kisah itu secara umum berisi mukjizat-mukjizat atau riwayat-riwayat yang menceritakan kejadian-kejadian yang tidak lazim terjadi di alam, tetapi tetap sesuai dengan pemahaman dan pola pikir para penutur yang membukukan kitab suci itu. Sedang masalah-masalah wahyu telah beradaptasi dengan pendapat-pendapat para nabi dan melampaui batas-batas pemahaman manusia biasa. Untuk itu, kita harus mengambil semua informasi tentang semua hal ini -hampir seluruh isi kitab suci- dari kitab suci itu sendiri. Sama halnya dengan informasi tentang alam/materi yang kita ambil dari alam/materi itu sendiri. Adapun segala sesuatu yang berkaitan dengan ajaran-ajaran etika yang ada dalam kitab suci, meskipun kebenarannya bisa dibuktikan dengar pikiran-pikiran yang populer, kita tetap tidak bisa membuktikan dengan pikiran-pikiran itu bahwa kitab suci memang benar-benar memuatnya. Seperti tadi, masalah ini juga tidak bisa dibuktikan kecuali dengan kitab suci itu sendiri. Sekali pun kita ingin membuktikan kesucian kitab suci tanpa bergantung kepada penilaian masa lalu, kita harus membuktikan dengan kitab suci itu sendiri bahwa dia benar-benar mengajarkan kebenaran etik. Cara ini adalah satu-satunya cara untuk membuktikan kesuciannya. Hal ini karena kepercayaan kita kepada nabi pertama-tama bergantung pada tabiatnya yang menyukai keadilan dan kebaikan. Dengan demikian kita harus membuktikan tabiat itu dulu sebelum mempercayai mereka. Selain itu, mukjizat juga tidak mampu membuktikan kesucian Tuhan1). Setelah ini, tidak perlu menyebutkan lagi bahwa nabi pembohong juga bisa membuat mukjizat. Maka dari itu kita harus menyimpulkan kesucian kitab suci dari seruannya kepada keutamaan saja. Dan hal ini hanya bisa dibuktikan dengan kitab suci itu sendiri. Jika belum terlaksana maka kepercayaan kita terhadap kesuciannya bersandar pada penilaian masa lalu (stock of mind) dalam arti yang sebenarnya. Demikianlah, semua pengetahuan kita tentang kitab suci harus bersumber dari kitab suci itu sendiri.

Terakhir, kitab suci sama dengan benda, tidak memberikan kepada kita definisi segala sesuatu yang dibahasnya. Atas dasar itu, sebagaimana kita harus menyimpulkan definisi-definisi benda-benda dari berbagai macam perilaku benda-benda itu, kita harus menyimpulkan definisi-definisi yang tidak diberikan oleh kitab suci itu dari berbagai riwayat yang kita dapatkan mengenai masalah yang sama. Jadi, kaedah umum yang kita pegang dalam menafsirkan kitab suci adalah bahwa kita tidak boleh menyandangkan kepadanya suatu ajaran sebelum melakukan penelitian sejarah, dan hasilnya menunjukkan bahwa ajaran itu memang benar-benar dikatakannya. Sekarang kita akan membahas masalah penelitian sejarah ini. Bagaimana seharusnya dan apa yang bisa kita ketahui darinya.

Harus diketahui karakter dan ciri-ciri bahasa yang dipakai untuk membukukan kitab suci dan yang biasa digunakan oleh para penulisnya. Dengan begitu kita bisa meneliti semua arti yang dimaksud oleh teks menurut pemakaian umum. Karena semua orang yang menulis kitab suci, baik perjanjian lama maupun baru itu berbangsa Ibrani tidak diragukan lagi bahwa mengetahui bahasa Ibrani adalah suatu keharusan. Bukan hanya untuk memahami Perjanjian Lama yang tertulis dalam bahasa ini tetapi juga untuk memahami kitab-kitab Perjanjian Baru. Kitab-kitab yang terakhir ini meskipun beredar dalam bahasa­bahasa lain tetapi masih penuh dengan ungkapan­ungkapan Ibrani yang jumlahnya banyak sekali.

Harus dikumpulkan ayat-ayat kitab tertentu kemudian diklasifikasikan menurut tema-tema pokok tertentu pula yang jumlahnya terbatas. Pengumpulan dan klasifikasi ini dimaksudkan agar kita dengan mudah menemukan semua ayat yang berkaitan dengan tema yang sama. Setelah selesai kita menginjak kepada langkah selanjutnya, yaitu mengumpulkan ayat-ayat mutasyabihat dan mujmal atau yang saling bertentangan satu sama lain. Yang dimaksud ayat mujmal di sini adalah ayat yang sulit dipahami menurut konteks kalimat, bukan ayat yang sulit dipahami menurut akal. Yang kita pertimbangkan di sini adalah arti teks kitab suci dan bukan hakikatnya. Bahkan, dalam rangka mencari arti kitab suci ini, pertama-tama kita harus berusaha agar pikiran kita tidak sibuk melakukan pembuktian-pembuktian berdasarkan prinsip-prinsip pengetahuan naluri (apalagi berdasarkan penilaian-penilaian masa lalu). Selanjutnya, agar tidak mencampuradukkan antara arti suatu ungkapan dengan hakikat sesuatu, kita harus menemukan arti kata itu berdasarkan pemakaian bahasa saja atau pembuktian-pembuktian yang bersandar pada kitab suci semata.
Agar lebih jelas, perbedaan ini akan dijelaskan dengan contoh. Ungkapan-ungkapan Musa seperti, "Allah api" atau "Allah cemburu" adalah sangat jelas jika dilihat dari sisi artinya dalam kalimat itu saja. Ungkapan-ungkapan seperti ini dimasukkan ke dalam kelompok ayat-ayat jelas (muhkam) padahal menurut akal sangat tak jelas. Jika makna harfiah suatu ayat bertentangan dengan cahaya naluri namun tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan asasi yang kita ambil dari kitab suci maka makna harfiah itu harus kita pertahankan. Sebaliknya, jika tafsiran harfiah dari kata-kata itu bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang kita ambil dari kitab suci maka harus dicari tafsiran lain yang bersifat metaforis, meskipun benar-benar sesuai dengan akal. Untuk mengetahui apakah Musa benar-benar meyakini bahwa Allah adalah api atau tidak, kita harus menyimpulkannya dari perkataan-perkataan lain yang pernah disampaikan oleh Musa, bukan dari kesesuaian dan pertentangannya dengan akal. Dari sini, karena Musa pernah menyebutkan dalam ayat­ayat lain dengan betul-betul jelas bahwa Allah tidak menyerupai benda-benda yang bisa dilihat, baik yang ada di bumi, di langit dan di air, kita harus memahami kata Musa tadi (Allah api, AIlah cemburu) secara metaforis. Meski begitu kita tidak boleh menyimpang dari makna harfiah terlalu jauh. Untuk itu pertama-tama kita harus meneliti apakah kata "Allah api" bisa mempunyai makna lain selain makna harfiah itu? Dengan kata lain apakah kata "Api" bisa dipakai untuk menyatakan hal lain selain api yang biasa kita lihat sehari-hari? Jika pemakaian kebahasaan tidak membolehkan pemberian makna lain, maka apa pun yang terjadi kita tidak boleh memberikan tafsiran lain kepada ungkapan itu, meskipun sangat bertentangan dengan akal. Sebaliknya, makna ini harus kita pakai sebagai dasar penafsiran ungkapan-ungkapan lain, meskipun ungkapan-ungkapan yang terrakir ini sesuai dengan akal. Jika pemakaian kebahasaan ternyata tetap tidak memberikan apa-apa, maka mustahil untuk memadukan ungkapan-ungkapan itu. Selanjutnya kita harus menangguhkan pernyataan kita terhadap semua ungkapan itu. Tetapi, karena kata "api" sendiri bisa berarti "murka" atau "cemburu" (lihat Ayub 31:12)2) maka dengan mudah kita bisa memadukan ungkapan­ungkapan Musa itu. Akhirnya, kita sampai kepada kesimpulan yang sah, yaitu bahwa ungkapan "Allah api" dan ungkapan "Allah cemburu" pada hakikatnya adalah satu ungkapan.
Masih ada satu hal lagi, yaitu Musa dengan terus terang mengatakan bahwa Allah cemburu, sedang dalam kesempatan lain dia tidak pernah mengatakan bahwa Allah tidak mempunyai emosi atau hawa nafsu. Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa Musa memang meyakini adanya sifat cemburu pada Zat Allah, atau paling tidak ingin menyerukan hal itu, meskipun menurut pendapat kita hal itu bertentangan dengan akal. Sebelum ini telah kita jelaskan, bahwa kita tidak boleh memadukan konsep kitab suci dengan ketentuan-ketentuan akal dan pikiran-pikiran kita yang sudah ada. Mengapa? Karena kita harus mengambil semua pengetahuan tentang kitab suci dari kitab suci itu saja.

Penelitian historis ini harus mempertalikan kitab­kitab para nabi dengan semua situasi penyerta khusus yang masih tersimpan hingga kini. Yakni: riwayat hidup penulis kitab, karakternya, tujuan yang ingin dicapai, siapa dia, dalam kesempatan apa dan kapan dia menulis, untuk siapa dan menggunakan bahasa apa? Selain itu, penelitian tersebut juga harus membahas kondisi-kondisi khusus dari kitab tertentu. Bagaimana mula-mula dikodifikasikan, tangan­tangan siapa saja yang pernah memegangnya, ada berapa naskah yang berbeda dari bagian yang sama, siapa yang memutuskan untuk memasukkannya ke dalam kitab suci, dan terakhir bagaimana seluruh kitab kanonik itu dihimpun dalam satu kumpulan? Penelitian historis harus mencakup semua ini. Karena, untuk mengetahui bagian mana saja yang dianggap undang-undang dan mana saja yang dianggap ajaran-ajaran etika, kita harus mengetahui riwayat hidup para penulis, budi pekertinya dan tujuan yang ingin mereka capai. Di samping itu, kita juga akan lebih mudah memahami perkataan seseorang, jika kita mengetahui keahlian khusus dan pola pikirnya. Lalu, agar tidak mencampuradukkan antara ajaran-ajaran abadi dengan ajaran-ajaran temporal dan untuk kelompok masyarakat tertentu, kita juga harus mengetahui dalam momen apa, kapan, untuk siapa dan pada masa apa, semua ajarar itu ditulis. Terakhir kita harus mengetahui semua kondisi lain yang tersebut tadi agar tahu sejauh mana kita bisa berpegang pada otoritas setiap kitab. J uga agar tahu apakah di sana ada tangan-tangan jahil yang mengubah teks atau -jika tidak diubah- apakah ada sejumlah kesalahan yang menyusup ke dalamnya dan jika ada, apakah ada orang-orang yang cakap dan dapat dipercaya telah membenarkan kesalahan kesalahan itu. Kita harus mengetahui semuanya agar tidak berjalan seperti orang buta hingga gampang terjerumus dalam kesalahan. Juga agar tidak menerima sesuatu kecuali yang meyakinkan dan tidak mungkin dirasuki oleh keraguan.

Setelah dilakukan penelitian seperti inl dan telah diambil keputusan dengan tegas bahwa tidak akan diterima sesuatu yang tidak diteliti atau yang tidak bisa disimpulkan secara jelas bahwa hal itu betul-betul keyakinan para nabi, tibalah saatnya untuk mengkaji pikiran para nabi dan roh kudus. Namun, untuk menjalankan tugas ini dengan mengikuti metode dan aturan yang lazim, kita harus berjalan selayaknya beranjak dari pengamatan benda ke penafsirannya. Untuk itu, karena dalam mengkaji benda, yang pertama-tama kita perhatikan adalah menemukan hal-hal yang paling mencakup, yaitu hal-hal yang dipunyai oleh semua benda, seperti gerak dan diam, juga menemukan hukum-hukum yang selalu dipatuhi oleh semua benda itu, baru beralih ke hal-hal yang sedikit lebih khusus, demikian pula dalam membahas sejarah kitab suci. Pertama-tama kita harus mencari hal-hal yang paling umum, mencari asas atau dasar tempat kitab suci berpijak dan hal-hal yang dipesankan oleh semua nabi sebagai keyakinan abadi dan mempunyai manfaat yang besar bagi seluruh manusia. Hal-hal yang mereka pesankan itu adalah seperti bahwasanya Allah wajib Esa, Mahakuasa dengan kekuasaan mutlak, Dia semata yang harus disembah, melihat segala sesuatu, mencintai orang-orang yang menyembah-Nya dan mencintai tetangganya sebagaimana mencintai diri mereka sendiri. Ajaran-ajaran seperti ini ada di setiap tempat dalam kitab suci dalam kadar kejelasan dan keterusterangan yang maknanya tidak bisa diragukan oleh siapa pun. Adapun mengenai tabiat Allah dan bagaimana cara-Nya dalam melihat dan memelihara segala sesuatu, kitab suci tidak pernah mengatakan tentang hal itu secara terus terang, juga tidak pernah memberikan keyakinan abadi yang berkaitan dengan perkara ini dan perkara-perkara lain yang semisal. Sebaliknya, para nabi sendiri tidak satu kata dalam masalah-masalah ini. Jadi tidak ada alasan bagi kita untuk meyakini perkara-perkara itu sebagai keyakinan yang bersumber dari roh kudus, meskipun bisa dibahas secara lebih baik melalui cahaya naluri.

Demikianlah, jika kita telah mengetahui keyakikan mencakup yang diserukan oleh kitab suci ini dengan pengetahuan yang sebenarnya, kita berpindah ke ajaran-ajaran yang sedikit lebih khusus yang berkaitan dengan urusan kehidupan sehari-hari dan bersumber dari keyakin umum itu seperti parit-parit yang mengalir dari mata airnya. Yang dimaksud dari perkara-perkara itu adalah perbuatan-perbuatan baik yang tidak mungkin diwujudkan jika tidak ada kesempatan untuk itu. Semua ketakjelasan dan keraguan yang kita temukan dalam kitab suci mengenai perbuatan-perbuatan itu harus dijelaskan dan diberi batasan melalui konsep umum yang diseru oleh Alkitab. Jika timbul pertentangan, kita harus mengetahui dalam momen apa, kapan dan untuk siapa teks-teks yang saling bertentangan itu diltulis. Misalnya, ketika Almasih mengatakan, "Berbahagialah oranq yang berduka-cita (orang-orang yang menangis), karena mereka akan dihibur" kita tidak tahu dukacita atau tangis apa yang dia maksud. Tetapi setelah itu dia memberitahukan bahwa kita tidak boleh memperhatikan selain kerajaan Allah dan keadilan-Nya sebagai kebaikan tertinggi (lihat Matius 6:33).3) Dari sini kita tahu bahwa yang dimaksudkan oleh Almasih dengan orang-orang yang berdukacita dalam ayat di atas adalah orang-orang yang menangisi kerajaan dan keadilan Allah karena tidak dikenal oleh manusia. Hanya inilah yang membuat mereka menangis. Selanjutnya, menangisi kerajaan Allah juga berarti mencintai keadilan dan merendahkan berbagai macam kenikmatan dunia.

Sama halnya ketika dia mengatakan, "Siapapun yang menampar pipi kananmu, berilah juqa kepadanya pipi kirimu!" Seandainya dia memerintahkan hal itu seperti seorang pembuat hukum yang ingin memberitahukan kehendaknya kepada para hakim berarti telah melenyapkan syariat Musa. Padahal dia sendiri dengan terus terang sudah .melarangnya (Matius 5:17).4) Oleh karena itu kita harus mencari untuk siapa, kepada siapa dan kapan dia mengatakan hal itu. Dalam hal ini yang mengatakannya tentu saja adalah Almasih yang tidak pernah membuat undang-undang selayaknya seorang legislator atau badan legislatif. Sebaliknya dia hanya menyampaikan ajaran­ajaran selayaknya seorang guru. Tujuannya bukan untuk memperbaiki perbuatan-perbuatan lahir tetapi untuk memperbaiki jiwa atau batin seseorang. Ungkapan itu dia sampaikan kepada orang-orang yang tertindas, hidup di negara yang tidak mengenal keadilan sama sekali dan tampaknya sudah berada di ambang kehancuran. Di sisi lain ungkapan yang mirip dengan ungkapan Almasih yang dia sampaikan pada saat kota Yerusalem terancam hancur ini juga pernah disampaikan oleh Yeremia pada saat penghancuran kota itu untuk yang pertama kali. Dengan kata lain, Yeremia mengatakannya pada kesempatan yang hampir sama.5) Maka, selama para nabi memberikan ajaran-ajaran itu hanya pada waktu penindasan dan tidak pernah merumuskannya dalam bentuk undang-undang. Bahkan Musa yang tidak menulis pada zaman penindasan, sebaliknya tengah berusaha untuk mendirikan negara yang benar, dia memerintahkan untuk membalas mata dengan mata meskipun waktu itu adalah waktu balas dendam dan membenci tetangga. Dari sini tampak jelas dengan sejelas­jelasnya bahwa menurut prinsip-prinsip kitab suci itu sendiri ajaran-ajaran yang disampaikan oleh Almasih dan Yeremia itu -maksudnya menerima kelaliman dan tidak melawan kejahatan- hanya berlaku pada saat orang-orang tidak menikmati keadilan dan sedang ditindas, bukan pada masyarakat yang sehat. Dengan demikian dalam masyarakat yang sehat dan menjaga keadilan, setiap orang -jika menginginkan keadilan- harus meminta kepada hakim agar menghukum orang yang berbuat aniaya kepadanya (lihat Imamat 5:1).6).Bukan untuk balas dendam (Imamat 19: 17,18).7) tetapi untuk membela keadilan dan undang­undang negara, juga agar para penjahat tidak sempat memetik buah kejahatan mereka.

Semua ini betul-betul sejalan dengan cahaya natural. Sebetulnya masih bisa diberikan berbagai contoh lain mengenai hal ini, tetapi kami melihat bahwa yang disampaikan saat ini sudah cukup untuk memaparkan pikiran kami dan menjelaskan manfaatnya. Dan memang inilah tujuannya saat ini. Hanya saja sampai kini kita baru mejelaskan kemungkinan mempelajari teks-teks kitab suci yang berkenaan dengan urusan-urusan kehidupan. Mempelajari kitab suci dari topik ini adalah mudah. Para penulis kitab suci tidak banyak berbeda. Lain halnya dengan topik-topik lain yang sudah masuk dalam ruang pemikiran teoritis saja. Untuk sampai kepadanya sulit. Jalannya pun sempit. Para nabi tidak sepakat dalam masalah-masalah semacam itu. Penuturan-penuturan mereka tampak disiapkan sejauh mungkin bisa sesuai dengan penilaian masa lalu. Untuk itu kita tidak boleh memahami perkataan seorang nabi dari perkataan nabi lain yang lebih jelas, kecuali jika telah terbukti secara betul­betul jelas bahwa pandangan kedua nabi itu sama.

Read More...